Forkopimda Barito Timur Hadiri Rakor Penertiban Kawasan Hutan

Forkompinda Barito Timur yang terdiri dari Bupati Barito Timur M Yamin, Dandim 1012-04 Buntok Letkol Inf Langgeng Pujut Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Yedivia Rum, serta Kapolres Barito Timur yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto, saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Palangka Raya , Senin, 17 Maret 2025.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Timur yang terdiri dari Bupati Barito Timur M Yamin, Dandim 1012-04 Buntok Letkol Inf Langgeng Pujut Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Yedivia Rum, serta Kapolres Barito Timur yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin, 17 Maret 2025.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Rakor ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Ia menekankan bahwa Kalimantan Tengah memiliki wilayah hutan yang luas sehingga kebijakan ini perlu menjadi perhatian bersama.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua bupati, wali kota, dan instansi terkait untuk benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ujar Agustiar.

Ia juga mengajak jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh program PKH demi kemajuan dan kemakmuran Kalimantan Tengah.

“Saya yakin kebijakan Pemerintah Pusat ini tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan hutan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal menjelaskan bahwa langkah-langkah penertiban akan meliputi pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisa hukum, perhitungan denda, operasi intelijen, penguasaan kembali lahan, pengamanan, pembayaran denda, proses pidana, serta publikasi dan penciptaan kondisi yang kondusif.

Hadir dalam Rakor tersebut para bupati, penjabat bupati, dan wali kota se-Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, serta Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah. (BME-2)

BACA  Kepala Desa Kalamus Apresiasi Bantuan Hengky A Garu untuk Korban Kebakaran