BERITA62.COM, Barito Timur – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, bertemu dengan Bupati Barito Timur, M Yamin, pada Rabu, 12 Maret 2025, untuk membahas persiapan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Bupati Barito Timur tersebut, Arief didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Mereka disambut langsung oleh Bupati M Yamin yang mengapresiasi koordinasi antara Rutan Tamiang Layang dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik sinergi ini, terutama dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Semoga koordinasi seperti ini terus ditingkatkan,” ujar Yamin.
Arief menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI, Mashudi, untuk memastikan pelaksanaan remisi berjalan sesuai regulasi dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses remisi bagi warga binaan dapat berjalan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain membahas remisi, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara Rutan Tamiang Layang dan Pemkab Barito Timur dalam peningkatan pelayanan pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan melalui berbagai program, termasuk dengan menggandeng berbagai pihak di daerah,” tambah Arief.
Diharapkan, koordinasi yang baik antara Rutan Tamiang Layang dan pemerintah daerah dapat mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (BME-1)







