BERITA62.COM, Barito Timur – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rafi Hidayatullah, menanggapi pembentukan DPD Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa kehadiran organisasi masyarakat (ormas) yang sah dan diakui pemerintah harus diterima, tetapi dengan syarat mematuhi aturan yang berlaku dan memahami karakteristik daerah.
“GRIB Jaya tidak bisa serta-merta ditolak karena merupakan organisasi yang sah. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka sudah memahami karakteristik dan budaya lokal Kalteng,” ujar Rafi di Tamiang Layang, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurutnya, keberadaan ormas di suatu daerah harus selaras dengan nilai-nilai budaya setempat agar tidak menimbulkan gesekan sosial. Ia menekankan pentingnya GRIB Jaya menjalin komunikasi dengan ormas-ormas yang telah lebih dulu hadir di Kalteng, termasuk dengan forum kebangsaan yang menaungi berbagai organisasi dan paguyuban.
“Seharusnya GRIB Jaya membuka diri untuk berdialog dan bersilaturahmi dengan ormas yang ada. Ini penting agar mereka bisa diterima dengan baik di tengah masyarakat,” tambahnya.
Rafi juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap adat, budaya dan karakteristik daerah adalah kunci agar sebuah ormas dapat berkontribusi positif. Jika tidak memahami aspek-aspek tersebut, keberadaan ormas justru bisa menimbulkan penolakan.
“Di Kalteng, khususnya Barito Timur, tidak ada penolakan terhadap ormas yang hadir selama mereka memahami dan menghormati budaya serta adat setempat. Jika tidak, maka keberadaannya patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Fordayak Barito Timur, Rafi berharap semua ormas, baik yang berbasis suku maupun nasional, bisa bersatu dalam semangat keberagaman, sebagaimana filosofi rumah Betang dan nilai-nilai Pancasila.
“Saya ingin Barito Timur menjadi contoh bagaimana keberagaman itu indah, tanpa ada provokasi atau perpecahan. Semua ormas harus bisa saling merangkul demi persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (BME-1)