Hukum  

Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Tiara Basama Buntu, Agus Tanto Tetap Bersikeras

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu.

BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya mediasi antara Agus Tanto dan kawan-kawan dengan Robison, Kesno, serta pihak PT Tiara Basama terkait sengketa lahan dan jalan di Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Kabupaten Barito Timur di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Februari 2025 itu menemui jalan buntu.

Mediasi dipimpin oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, yang didampingi Kabag Ops Polres Barito Timur dan Kepala Badan Kesbangpol. Hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Dusun Tengah, Kepala Desa Muara Awang serta undangan lainnya.

Ari Panan menjelaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, yang sempat tertunda karena ada pihak yang tidak hadir. Dalam pertemuan ini, perwakilan Robison dan Kesno hadir, meskipun hanya diwakili oleh menantu Robison.

“Agus Tanto dan Utuh Karing sudah menyampaikan klaim mereka atas lahan seluas 10 hektare. Sementara itu, pembahasan mengenai jalan sepanjang 6 kilometer masih akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Namun, perbedaan sikap antara kedua belah pihak membuat mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Agus Tanto bersikeras meminta bagian dari pembayaran tali asih yang telah diberikan PT Tiara Basama kepada Kesno. Sementara itu, pihak Kesno dan Robison menolak untuk berbagi, dengan alasan pembayaran tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kesno dan menantu Robison secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak ingin masalah ini dibawa mundur ke belakang. Artinya, dana tali asih yang telah diberikan perusahaan kepada mereka tidak akan dibagikan kepada Agus Tanto dan Utuh Karing,” jelas Ari Panan.

Meski menemui jalan buntu, Ari Panan berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Di sisi lain, Agus Tanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam mempertahankan lahan yang diklaimnya. Ia bahkan berencana menggugat tanah ulayat yang dipermasalahkan ke pengadilan.

“Kami tetap mempertahankan lahan kami hingga ada penyelesaian. Tanah ulayat akan kami gugat ke pengadilan, sedangkan lahan garapan akan tetap kami pertahankan,” katanya usai mediasi.

Agus Tanto juga mengingatkan pihak PT Tiara Basama agar tidak menggarap lahan yang diklaimnya sebelum ada kesepakatan final.

“Jika perusahaan tetap bersikeras menggarap lahan ini tanpa penyelesaian yang jelas, kami akan meminta dukungan dari Ormas Gerbang Dayak,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. Konflik lahan ini masih menjadi polemik yang membutuhkan solusi demi menghindari eskalasi lebih lanjut. (BME-1)