Dendy Mahaputra: Pembentukan Perda Pengelolaan Limbah Domestik Penting Sebagai Payung Hukum

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Timur, Dendy Mahaputra.

BERITA62.COM, Barito Timur – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Timur, Dendy Mahaputra, menegaskan pentingnya pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan limbah domestik. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi payung hukum dalam upaya mengatasi dampak negatif limbah rumah tangga yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa limbah domestik, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan limbah domestik menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Dendy Mahaputra dalam rapat paripurna paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas penjelasan Pj Bupati Barito Timur terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Senin, 17 Februari 2025.

Ia menekankan bahwa seiring dengan perkembangan kawasan permukiman di Barito Timur, infrastruktur sanitasi dan sistem pengelolaan limbah perlu mendapat perhatian lebih serius.

Menurut Dendy, regulasi yang jelas akan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, aspek teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan, serta peran serta masyarakat dalam pengelolaan limbah dapat berjalan secara efektif dan terarah.

“Jika kita tidak segera membenahi pengelolaan limbah domestik, dikhawatirkan akan muncul berbagai permasalahan lingkungan dan kesehatan. Oleh sebab itu, kita perlu segera menetapkan aturan yang dapat mengarahkan pengelolaan limbah secara sistematis, berstandar, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Dendy juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang limbah sembarangan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan limbah domestik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada perubahan budaya dan kebiasaan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap raperda ini dapat segera difinalisasi agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur,” tutup Dendy. (BME-1)

Ucapan Ketua KNPI 1 Ucapan Ketua KNPI 2