Rutan Tamiang Layang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba Melalui Koordinasi dengan BNNP Kalteng

Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya (kanan), bersama Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa, 21 Januari 2025.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Rutan Tamiang Layang dalam mendukung akselerasi program pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Arief juga membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Tamiang Layang.

Kedatangan Kepala Rutan Tamiang Layang bersama Kepala Rutan Buntok disambut langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kolaborasi erat antara Rutan dan BNNP Kalteng menjadi kunci utama untuk memberantas peredaran narkoba dan mendukung rehabilitasi warga binaan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memaksimalkan upaya P4GN sekaligus mendukung program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan. Dengan begitu, para tahanan dan narapidana dapat mengendalikan adiksi serta hidup sehat secara fisik dan mental selama menjalani pembinaan,” ujar Arief.

Koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menyukseskan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ke depan, Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan warga binaan, dan pencegahan gangguan keamanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. (BME-2)

BACA  Rutan Tamiang Layang Studi Banding ke Lapas Perempuan Malang