Pengadilan Negeri Tamiang Layang Gencarkan Kampanye Publik Anti Gratifikasi

Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch Isa Nazarudin, memimpin kampanye publik anti gratifikasi, Jumat, 17 Januari 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, menggelar kampanye publik (public campaign) anti gratifikasi sebagai bagian dari komitmen menuju pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan kawasan Bundaran Tugu Gunung Perak pada Jumat, 17 Januari 2024.

Kampanye tersebut melibatkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tamiang Layang, yang membagikan sebanyak 200 lembar stiker bertema anti gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di dua lokasi strategis tersebut.

Kegiatan dimulai dengan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch Isa Nazarudin, yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama untuk kelancaran dan keberkahan kegiatan.

Kampanye publik anti gratifikasi, di depan kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Nazarudin, menjelaskan bahwa kampanye ini adalah bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berharap melalui kampanye ini, masyarakat Barito Timur dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasi pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pengadilan yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi,” katanya.

Nazarudin juga menekankan bahwa seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Tamiang Layang berkomitmen menjunjung tinggi motto kinerja JANANG, yang merupakan akronim dari Jujur, Adil, Netral, Akuntabel, Nyaman dan Gesit.

Kampanye publik anti gratifikasi di depan kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia memastikan bahwa pelayanan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang dilakukan secara prima tanpa adanya pungutan liar, suap, korupsi atau gratifikasi.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.

Kampanye ini diharapkan tidak hanya menyentuh kalangan internal, tetapi juga menginspirasi masyarakat Barito Timur untuk turut mendukung dan mengawasi transparansi di lembaga peradilan.

Kampanye publik anti gratifikasi di kawasan Bundaran Tugu Gunung Perak Desa Jaar, Jumat, 17 Januari 2025.

Melalui langkah-langkah konkret seperti kampanye publik, pembagian materi edukasi, dan pelatihan internal, Pengadilan Negeri Tamiang Layang optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan terbebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (BME-1)

Ucapan Ketua KNPI 1Ucapan Ketua KNPI 2