Polsek Dusun Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku dan Tiga Sepeda Motor Diamankan

Terduga pelaku curanmor berinisial IW (27), beserta tiga unit sepeda motor, saat diam di Mapolsek Dusun Tengah.

BERITA62.COM, Barito Timur – Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial IW (27), warga Kelurahan Ampah Kota, beserta tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan IW di sebuah pondok di belakang Pasar Desa Pangkan. Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Dusun Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak, melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Suprayitno, Senin, 13 Januari 2025.

Polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Ketiga motor tersebut diketahui dicuri dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Saing dan Desa Ampah Dua. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan satu unit sepeda motor lain yang juga dicuri oleh IW.

Kanitreskrim Polsek Dusun Tengah, Aiptu Yotry F Heriady, menambahkan bahwa IW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Dusun Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Yotry.

Selain itu, Aiptu Yotry menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Dusun Tengah dalam memberantas kejahatan, khususnya tindak pidana curanmor, yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah. Kapolsek Iptu Suprayitno berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan. Dukungan masyarakat sangat kami perlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” pungkasnya. (BME-1)