BERITA62.COM, Barito Timur – Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis, 9 Januari 2024.
Rapat Anev ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, pejabat utama Polres Barito Timur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Timur.
Rapat tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan dinas terkait dalam upaya memberantas pungutan liar di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur.
Pada kesempatan itu, Benny juga menyerahkan rancangan standar operasional prosedur (SOP) untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Saber Pungli.
“Dengan SOP yang tepat, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja lebih efisien dan sesuai aturan yang berlaku. SOP ini juga menjadi panduan dalam langkah preventif maupun penindakan terhadap pungli,” ujar Benny dalam keterangannya usai rapat.
Misnohartaku menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan harapannya agar rancangan SOP yang diberikan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungli.
“Dengan evaluasi yang dilakukan dan SOP yang diserahkan, kami berharap program Saber Pungli menjadi lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli di Barito Timur,” ungkap Misnohartaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel serta responsif terhadap keluhan masyarakat terkait praktik pungli. (BME-1)