BERITA62.COM, Barito Timur – Tim Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah setempat. Dua pemuda Desa Magantis, AN (27) dan IH (24), ditangkap setelah pengungkapan awal melibatkan seorang pengedar, AR (27), warga Kelurahan Tamiang Layang.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan AR di sebuah rumah makan Padang pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. AR diketahui membawa satu paket sabu yang diakuinya diperoleh dari AN.
“Dari pengakuan AR, kami melakukan pembelian terselubung (undercover buy) kepada AN. Operasi ini membawa kami pada penangkapan IH yang bertugas mengantarkan sabu atas perintah AN,” ujar Budi Utomo, Sabtu, 4 Januari 2025.
IH ditangkap sekitar pukul 18.40 WIB bersama barang bukti berupa satu paket sabu, sepeda motor Jupiter Z, plastik klip bening, aluminium foil, serta handphone Redmi. Berdasarkan informasi dari IH, polisi segera bergerak ke rumah AN.
“Setelah mendapat pengakuan IH, kami langsung menangkap AN di rumahnya sekitar pukul 18.50 WIB. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT, kami menemukan dua paket sabu, plastik klip, dua timbangan digital, dan uang tunai Rp551 ribu,” tambahnya.
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Barito Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Budi Utomo menegaskan, kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan antar pelaku dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Barito Timur.
“Kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.
“Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tutup Budi Utomo. (BME-1)