Warga Binaan dan Pegawai Rutan Tamiang Layang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Warga binaan Rutan Tamiang Layang penyandang disabilitas sedang menggunakan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus 901, Rabu, 27 November 2024.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Rabu, 27 November 2024. Sebanyak 169 warga binaan dan pegawai Rutan menyalurkan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus 901.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut, 103 pemilih memiliki hak untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, sementara seluruhnya berpartisipasi dalam pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Ini termasuk seorang warga binaan penyandang disabilitas yang pertama kali mengikuti Pilkada di Rutan Tamiang Layang,” ujar Arief.

Proses pemungutan suara diawali dengan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus yang disaksikan oleh saksi dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Bawaslu Barito Timur. Pemungutan suara berlangsung aman dan lancar tanpa kendala.

“Alhamdulillah, pemungutan suara berjalan dengan baik. Partisipasi dari semua pihak, baik internal maupun eksternal, sangat berperan penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan di dalam Rutan,” kata Arief.

Arief juga mengapresiasi kinerja para petugas pemasyarakatan yang bertugas ganda sebagai anggota KPPS.

“Mereka telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, mendukung terselenggaranya demokrasi, bahkan di lingkungan Rutan,” tambahnya.

Rutan Tamiang Layang saat ini menampung 213 warga binaan, terdiri dari 31 tahanan pria, 2 tahanan wanita, 175 narapidana pria, dan 5 narapidana wanita. Pihak Rutan berkomitmen untuk terus mendukung partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi sebagai bagian dari hak asasi mereka. (ASR)