BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia atau penggeledahan insidental di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu, 20 November 2024.
Razia tersebut merupakan komitmen dan upaya bersama dalam menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam memberantas peredaran narkoba di dalam blok hunian.
Kegiatan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan seluruh jajaran pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wahyu Cahyadi dan Kepala Subseksi Pengelolaan Sri Rahayu, serta didampingi anggota dan komandan regu jaga.
Dalam razia ini petugas menyusuri dan menggeledah beberapa kamar blok hunian dan area-area yang rawan yang dipilih secara acak, seperti pada saluran pembuangan di kamar hunian maupun sekat tembok hunian untuk menghindari adanya ruang penyimpanan atau struktur bangunan yang rusak.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar dari akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan komitmen Rutan Tamiang Layang sebagai Pilot Project yakni Rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Razia insidental dilaksanakan secara rutin tanpa terjadwal dan acak, sehingga tidak diketahui oleh warga binaan maupun petugas. Hal ini untuk memastikan bahwa Rutan Tamiang Layang benar-benar bebas dari pengaruh narkoba dan barang terlarang,” jelas Arief.
Walaupun masih ditemukan benda keras dan tajam yang terbuat dari besi maupun kaca, tetapi dalam hasil razia tersebut tidak ditemukan handphone, narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Dengan adanya agenda ini, diharapkan Rutan Tamiang Layang dapat menjadi contoh nyata dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, serta memberikan efek positif bagi program rehabilitasi warga binaan. (ASR)