BERITA62.COM, Barito Timur – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kamis, 14 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi jajaran pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebut.
Dalam kegiatan ini, Tri Saptono didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wahyu Cahyadi, Kepala Subseksi Pengelolaan Sri Rahayu, dan seluruh staf Rutan Tamiang Layang. Di hadapan para pegawai, ia menekankan pentingnya penerapan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics” sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan dan pemenuhan layanan bagi warga binaan dan masyarakat.
Tri Saptono juga mengajak seluruh pegawai untuk mendukung 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
“Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan harus menjadi pedoman utama kita dalam menunaikan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wahyu Cahyadi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai dan mengoptimalkan pelayanan publik di Rutan Tamiang Layang.
Saat ini, Rutan Tamiang Layang menampung 214 warga binaan, yang terdiri dari 27 tahanan pria, 2 tahanan wanita, 180 narapidana pria, dan 5 narapidana wanita. (ASR)