BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, terus menunjukkan komitmennya terhadap program Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui pelaksanaan tes urine rutin bagi warga binaan pemasyarakatan. Upaya ini merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang pada Kamis, 24 Oktober 2024 kembali dilakukan secara acak.
Tes urine ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan yang dapat menghambat proses pembinaan serta menjaga lingkungan rutan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Pelaksanaan tes diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, dan Kasubsi Pengelolaan, Sri Rahayu, bersama tim penjaga untuk menjamin kejujuran dan transparansi dalam proses pemeriksaan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, menegaskan bahwa warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk peninjauan ulang terhadap hak-hak yang mereka terima.
“Tes ini bukan hanya langkah rutin, tetapi juga bagian dari pembinaan agar warga binaan dapat menjauhi narkoba,” jelasnya. Pada tes kali ini, sebanyak 15 warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Alhamdulillah, seluruh warga binaan yang menjalani tes menunjukkan hasil negatif. Ke depan, kami berupaya agar seluruh warga binaan dapat diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba,” ujar Arief.
Rutan Tamiang Layang saat ini menampung 210 warga binaan, terdiri dari 177 narapidana pria, 5 narapidana wanita, serta 27 tahanan pria dan 1 tahanan wanita. Dengan pelaksanaan tes urine rutin, Rutan Tamiang Layang berharap dapat terus menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh penghuninya. (GRA)