Sekda Barito Timur Sebut Kedudukan Eksekutif dan DPRD Setara dan Bersifat Kemitraan

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, bersama Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Moch Isa Nazaruddin, memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Barito Timur usai pengambilan sumpah janji, Senin, 21 Oktober 2024.

BERITA62.COM, Barito Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan setara dan bersifat kemitraan.

Hal ini disampaikan Panahan saat membacakan sambutan PJ Bupati Barito Timur pada acara pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Barito Timur, Senin, 21 Oktober 2024.

“Kedudukan setara berarti lembaga pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun DPRD, memiliki posisi yang sejajar dan tidak saling membawahi,” ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD mengacu pada kerja sama untuk membuat kebijakan daerah serta menjalankan otonomi daerah sesuai fungsi masing-masing.

Panahan menekankan bahwa kedua lembaga ini bukanlah pesaing, melainkan mitra yang saling mendukung dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD didasarkan pada pembuatan kebijakan yang dirumuskan bersama dalam bentuk peraturan daerah. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meskipun kedudukan sejajar, Panahan menambahkan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan strategis lainnya.

“Pengawasan oleh DPRD mencakup seluruh aspek pemerintahan, termasuk pembahasan kebijakan daerah, RAPBD, pengelolaan barang daerah, hingga pengawasan politik dan kebijakan lainnya,” ujarnya.

Atas nama Pemkab Barito Timur, Panahan juga mengucapkan selamat kepada Nursulistio dari Partai Golkar yang terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Barito Timur, Mardianto dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, dan Eskop dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II untuk masa jabatan 2024-2029.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD periode sebelumnya, yakni Ketua Nursulistio, Wakil Ketua I Ariantho S Muler, dan Wakil Ketua II Depe, atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga ke depan DPRD Barito Timur terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (ASR)