BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menggelar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan warga binaan pemasyarakatan, Senin, 23 September 2024.
Apel tersebut merupakan upaya mewujudkan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Bertempat di lapangan blok hunian, apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai baik petugas/anggota jaga, staf serta warga binaan.
Setelah diperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pencanangan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Harapan kami dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama ini, baik pegawai maupun warga binaan dapat memahami maksud dan tujuan dalam mendukung Rutan Tamiang Layang sebagai Pilot Project Rutan Bersinar di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, serta siap menerima sanksi tegas apabila ditemukan melanggar dari poin-poin ikrar tersebut,” terang Kepala Rutan.
Rutan Tamiang Layang yang memiliki kapasitas 255 orang, saat ini dihuni oleh 210 warga binaan pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, terdiri dari tahanan pria 17 orang, tahanan wanita 1 orang , narapidana pria 187 orang dan narapidana wanita 5 orang. (BME-1)