BERITA62.COM, Barito Timur – Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Arief Budi Prasetya, melakukan penguatan, menanamkan nilai-nilai, keyakinan dan sikap yang menjadi perilaku sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham, Senin, 9 September 2024.
Acara itu diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai baik JFT dan JFU Rutan Tamiang Layang, serta petugas atau anggota jaga yang lepas piket.
Kegiatan penguatan (internalisasi) dilaksanakan untuk menindaklanjuti 5 Pesan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang disampaikan pada rangkaian Rapat Koordinasi Kanwil Bidang Kekayaan Intelektual dan Festival KI Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut Supratman menyampaikan bahwa ASN Kemenkumham harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP, miliki hati tenang dan rasa tanggung jawab, menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi, serta pelaksanaan kolaborasi, sinergi dan integritas.
Rutan Tamiang Layang saat ini menampung 213 warga binaan, yang terdiri dari 193 narapidana pria, 13 tahanan pria, 6 narapidana wanita dan 1 tahanan wanita. (BME-1)