Kepala Rutan Tamiang Layang Terima Penghargaan pada Rakor Evaluasi Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, saat menerima penghargaan dengan klasifikasi Pengusulan Hak Narapidana Melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Terbaik, Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: Humas Rutan Tamiang Layang)

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Arief Budi Prasetya, menerima penghargaan dengan klasifikasi Pengusulan Hak Narapidana Melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Terbaik.

Penghargaan tersebut diterima saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu, 21 Agustus 2024.

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diterima, sebab hal ini merupakan buah kerja keras bersama jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga binaan,” kata Arief Budi Prasetya menanggapi penghargaan itu.

Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi dibuka oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Joko Martanto dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, yang memberikan penguatan dan materi kepada para peserta.

Joko Martono dalam sambutannya mengatakan, Rakor itu bertujuan untuk merumuskan langkah dan strategi yang akan ditempuh guna mencapai target kinerja pada Semester II tahun anggaran 2024.

“Ini juga sebagai bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi dalam mengelola sumber daya secara efektif, sejalan dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko Martanto menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai moral dan etika dalam menangani masalah korupsi.

“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Ini menunjukkan komitmen kita dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi berharap agar seluruh jajaran dapat memenuhi ukuran kinerja utama Kementerian Hukum dan HAM serta menekankan pentingnya langkah-langkah strategis, seperti penguatan manajemen risiko, peningkatan kapasitas kompetensi dan pengkaderan yang baik, untuk mencapai tujuan tersebut. (BME-1)