Umum  

Begini Tanggapan Direktur CV Tribina Putra Riana Terkait Kecelakaan Kerja di Desa Bamban

Direktur CV Tribina Putra Riana, Benny Toalang. (Foto: AW)

BERITA62.COM, Barito Timur – Direktur CV Tribina Putra Riana, Benny Toalang menanggapi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tukang bernama Rahmani (49) warga RT 06 Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, pada Rabu 17 Juli 2024.

“Yang lebih tahu (tanggung jawab) yang di lapangan,” kata Benny Toalang kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai, Kamis, 25 Juli 2024.

Dia mengakui sebagai Direktur CV Tribina Putra Riana, perusahaan yang mendapatkan kontrak kerja Pemeliharaan Berkala Wilayah Timur dari Pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR Kalteng, dengan nilai kontrak sebesar Rp13,8 miliar yang berlokasi di Desa Bamban Kabupaten Barito Timur. Meski demikian dia menyebut pekerjaan tersebut tidak murni miliknya.

“Perusahaan saya dipinjam orang untuk pekerjaan itu. Dipinjam bos Tanjung (Tabalong Kalsel),” ungkap Benny.

Dia kemudian menjelaskan bahwa sepengetahuannya, pekerjaan tersebut di-sub-kan kembali peminjam perusahaannya kepada kontraktor lain hingga terjadi kecelakaan kerja.

“Maka itu saya sudah sampaikan, terkait di lapangan silakan konfirmasi yang di lapangan karena saya tidak mengetahuinya,” kata Benny kepada wartawan.

Dia mengaku hingga kini belum dipanggil Satreskrim Polres Barito Timur untuk dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja tersebut.

“Karena memang aku tidak paham,” katanya.

Ditanya tanggung jawab perusahaan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Benny mempersilahkan dilakukan pengecekan administrasi pada profil perusahaannya. Namun dia menegaskan bahwa yang bekerja di lapangan lebih tahu tentang K3.

“Paling-paling sanksi kepada saya (perusahaan) di-black list-kan itu saja,” kata Benny.

Rahmani tewas tertimpa alat berat yang dinamakan hammer atau kepala babi saat ingin memperbaiki posisi ganjal hammer yang terletak di bahu jalan.

Namun beberapa saat kemudian hammer itu bergerak dan terguling menimpa kepala korban yang dalam posisi jongkok.

“Akibatnya korban mengalami pecah pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat,” kata Kapolsek Benua Lima Iptu Rabin Agusta saat itu. (AW)