Ariantho-Ahmadi Penuhi Syarat Minimum Pilkada Barito Timur 2024

Ariantho S Muler dan H Ahmadi berfoto bersama Ketua Tim Desk Pilkada DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo usai menerima rekomendasi di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. (Foto: Ist)

BERITA62.COM, Barito Timur – Ariantho S Muler dan H Ahmadi memenuhi syarat minimum 5 kursi DPRD untuk maju dalam Pilkada Barito Timur 2024, setelah keduanya menerima rekomendasi dari PPP pada 16 Juli 2024 dan rekomendasi dari Partai Perindo pada Rabu, 17 Juli 2024.

Rekomendasi dari Perindo diterima Ariantho dan Ahmadi, bersama 41 kepala daerah lainnya dari berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, di Jakarta, dengan disaksikan oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan jajaran pengurus pusat lainnya.

Ariantho S Muler dalam keterangannya, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas doa dan dukungan hingga dirinya bersama H Ahmadi mendapatkan rekomendasi dari Perindo dan PPP untuk berkompetisi dalam Pilkada Barito Timur.

“Kami juga akan membangun komunikasi dengan partai lain untuk menjadi bagian dari koalisi karena sekalipun kami sudah memenuhi syarat minimum 5 kursi untuk maju dalam Pilkada namun tetap membuka diri untuk partai lain bergabung mengusung dan mendukung kami,” katanya, Kamis, 18 Juli 2024.

Pada Pemilu 2024 Partai Perindo meraih 4 kursi di DPRD Barito Timur, sedangkan PPP mendapatkan 1 kursi. Dengan demikian, gabungan kedua partai tersebut memenuhi ketentuan
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang syarat minimum jumlah kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. (ASR)