BERITA62.COM, Barito Timur – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) perusahaan umum daerah (Perumda), Selasa, 4 Juni 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio itu dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sejumlah anggota DPRD, Asisten I Sekda, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Hukum Setda dan undangan lainnya.
“Rapat paripurna ini tentu berkaitan dengan rencana pemerintah daerah untuk memanfaatkan Pelabuhan Telang Baru, kita berharap nanti keterlibatan Perumda untuk ambil bagian dalam kegiatan tersebut, tapi sebelumnya kita persiapkan terlebih dahulu,” ujar Ketua
DPRD saat diwawancarai usai rapat.
Menurutnya, secara umum semua fraksi menyambut baik bahkan ada juga yang meminta potensi-potensi sumber daya alam Barito Timur yang bisa dimanfaatkan agar dikelola dengan baik.
“Ini juga menjadi motivasi dan penyemangat dari teman-teman fraksi pendukung dewan untuk kita
segera tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” lanjut
Nursulistio.
Ketua DPRD menambahkan, terkait kerja sama PT Indonesia Terminal Cargo dengan Pemkab Barito Timur melalui Perumda untuk mengelola Pelabuhan Telang Baru, saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh DPRD Barito Timur.
“Secara kelembagaan pada tanggal 28 Mei 2024 PJ Bupati Barito Timur bersurat kepada DPRD untuk meminta persetujuan dalam hal MoU (penandatanganan nota kesepahaman) kerja sama antara PT Indonesia Terminal Cargo dengan pemerintah daerah, dan paripurna ini (rapat paripurna) bentuk support kami, tapi tentu lembaga DPRD sendiri harus secara penuh mengetahui teknisnya seperti apa, kemudian sistem kerjanya seperti apa, serta perhitungan pembagian hasil dan keuntungan seperti apa,” katanya.
Sehari sebelumnya DPRD juga sudah melaksanakan rapat internal dan menyepakati dalam waktu dekat meminta PT Indonesia Terminal Cargo mempresentasikan rencana kerja sama agar dapat bersama-sama bertukar saran, pendapat dan masukan dengan DPRD.
“Dalam presentasi nanti PT Indonesia Terminal Cargo juga bisa menjelaskan semua operasional pelabuhan yang direncanakan sehingga semua anggota DPRD memahami dan mendengarkan penjelasan secara langsung sebelum kita memberikan persetujuan atas rencana tersebut dalam bentuk surat yang akan di paripurnakan,” jelas Nursulistio.
“Tapi pada prinsipnya tentu kami mendukung, karena kita yang menginisiasi pembentukan Perda Penyelenggaraan Kepelabuhanan, hanya saja kita ingin tahu kesepakatan pihak ketiga dengan pemerintah daerah seperti apa sehingga nanti tidak disalahkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (ASR)