Presiden Jokowi Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau

Presiden Jokowi saat meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Bambu Kuning, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat, 31 Mei 2024. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

BERITA62.COM, Kota Pekanbaru – Presiden RI Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT)  Bambu Kuning, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat, 31 Mei 2024.

“Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk mengelola air limbah yang ada Kota Pekanbaru untuk menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah, menjaga air baku yang kita miliki,” kata Presiden dalam sambutannya pada peresmian tersebut.

SPALDT ini dikerjakan sejak tahun 2020, menelan biaya Rp902 miliar serta memiliki kapasitas 8.000 meter kubik per hari dengan jaringan pemipaan rumah tangga mencapai 11.000 sambungan.

“Sistem pengelolaan air limbah ini telah mulai dikerjakan di tahun 2020 dan menelan biaya yang tidak sedikit, Rp902 miliar, sebagian dibiayai oleh ADB dan juga dari APBN, serta juga dari APBD. Kerja mestinya seperti ini, semuanya bergerak sehingga apa yang kita inginkan bisa selesai,” sambungnya.

Presiden meminta SPALDT ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas air yang ada di Kota Pekanbaru.

“Saya minta agar infrastruktur pengelolaan air limbah ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya  untuk meningkatkan kualitas layanan air di Kota Pekanbaru dan lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. (FID/ABD)

error: Content is protected !!