Pemerintah

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

BERITA62.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi usai menghadiri rapat terbatas atau ratas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Menkominfo menjelaskan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” tegasnya.

Budi menambahkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.

Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.

“Ada (aktivitas judi online) yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank, ada juga yang memerlukan pendalaman dan penelusuran dari rekening bank, termasuk apabila sudah dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Jadi, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” ungkapnya.

Mahendra mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 pihaknya  telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo, jadi langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran, dan jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” ucapnya. (FID/UN)

admin

Recent Posts

PKB Barito Timur Gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024

BERITA62.COM, Barito Timur — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Barito Timur…

11 jam ago

Rutan Tamiang Layang Ikuti Webinar Personal Branding ASN untuk Tingkatkan Reputasi dan Integritas

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, berpartisipasi dalam Webinar…

1 hari ago

Rutan Tamiang Layang Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Rutin

BERITA62.COM, Barito Timur - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, terus menunjukkan komitmennya…

2 hari ago

Warga Trans Siong Janjikan Kemenangan 90 Persen untuk Yamin-Adi

BERITA62.COM, Barito Timur - Warga Trans Siong di Desa Siong Kecamatan Paju Epat menjanjikan kemenangan…

2 hari ago

Kontributor Humas Rutan Tamiang Layang Ikuti PR Gathering Humanis Kanwil Kemenkumham Kalteng

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kontributor Humas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, berpartisipasi…

2 hari ago

Humas Rutan Tamiang Layang Ikut PR Gathering Humanis Kanwil Kemenkumham Kalteng

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kontributor Humas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, berpartisipasi…

2 hari ago