Kadivpas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Rutan Tamiang Layang

Safari Ramadan Kanwil Kemenkumham Kalteng di Rutan Tamiang Layang, Kamis, 21 Maret 2024. (Foto: Humas Rutan Tamiang Layang)

BERITA62.COM, Barito Timur – Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sekaligus Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Joko Martanto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Tri Saptono S melaksanakan safari Ramadan di Rutan Tamiang Layang, Kamis, 21 Maret 2024.

Pada kesempatan itu Kadivpas juga memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Tamiang Layang.

“Sebagai pegawai wajib berintegritas dalam pelaksanaan tugas agar tercipta pelayanan yang prima kepada masyarakat, terus bersinergi berkolaborasi serta membangun tim yang kompak dalam memberikan kontribusi positif kepada organisasi,” kata Tri Saptono.

Dia juga mengingatkan kunci pemasyarakatan + 1 back to basic pemasyarakatan yaitu pencegahan, penindakan dan bersinergi dengan APH serta selalu mengimplementasikan tri dharma petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya mengatakan, kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukkan dan evaluasi bagi Rutan Tamiang Layang untuk terus berinovasi dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Kami juga tetap mengharapkan penguatan dari pimpinan untuk jajaran di lingkungan Rutan Tamiang Layang,” pinta Arief. (ASR)