Hukum  

Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Razia di Rutan Tamiang Layang

Kegiatan razia blok hunian warga binaan di Rutan Tamiang Layang, Rabu, 21 Februari 2024. (Foto: Ist)

BERITA62.COM, Barito Timur – Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi Petugas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, melaksanakan razia blok hunian warga binaan di Rutan tersebut, Rabu, 21 Februari 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Mubasirudin, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak A. Halik Rasyid, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan Rantawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Jauhar Arifin beserta staf dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Mubasirudin yang menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran tata tertib oleh WBP.

Disela-sela kegiatan Mubasirudin turut memberikan arahan dan motivasi kepada para warga binaan agar selalu semangat dan bersyukur dalam menjalani masa-masa di dalam Rutan Tamiang Layang.

Ia juga sembari menyapa para penghuni sekaligus melakukan kontrol ke seluruh area blok hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Arief Budi Prasetya berharap kegiatan yang dilakukan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham dapat memberikan efek positif terhadap jajaran pengamanan yakni dengan terciptanya kondisi Rutan yang aman, tertib serta kondusif. (ASR)