Asisten I Sekda Barito Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Kalteng

Rakor penanggulangan karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 16 Oktober 2023. (Foto: Ist)

BERITA62.COM, Barito Timur – Asisten I Sekda Barito Timur Ari Panan P Lelu menghadiri rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 16 Oktober 2023.

Asisten I mengatakan, rapat itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Timur, Kalaksa BPBD Damkar Barito Timur dan Kasat Intel mewakili Kapolres Barito Timur.

“Rapat berlangsung dari pukul 15.30 hingga pukul 18.30 WIB dan dipimpin oleh Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin,” ucap Ari Panan usai kegiatan.

Acara rakor dimulai dengan pengantar pembawa acara, kemudian pemaparan dari Pj bupati atau yang mewakili, pemaparan prakiraan cuaca Oktober-Desember 2023 dari BMKG, Pemaparan Kasrem 102-Panju Panjung sekaligus arahan siaga bencana, pemaparan Wakapolda Kalteng sekaligus evaluasi penanganan karhutla Kalteng dan pemaparan BNPB terkait bantuan ke Kalteng.

“Dalam rakor tadi disepakati juga upaya pengamanan karhutla yang dilakukan di darat berupa semprot manual, melalui udara water booming dan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” kata Ari Panan.

Dia juga mengungkapkan, dalam rakor tersebut Sekda Kalteng menyampaikan arahan Gubernur Sugianto Sabran agar seluruh pemerintah daerah berkomitmen terhadap penanganan karhutla dan dampaknya.

Kemudian pemerintah daerah juga memperhatikan status tanggap darurat dan terus membangun sinergitas dengan TNI, Polri, relawan, perusahaan swasta dan masyarakat.

“Tadi disampaikan juga bahwa kondisi udara pada beberapa daerah mulai membaik namun masih terdapat kebakaran yg meluas pada beberapa kabupaten,” ujar Ari Panan.

Gubernur juga mengungkapkan agar pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan dana belanja tak terduga atau BTT secara maksimal serta terus meningkatkan kewaspadaan daerah.

Kabupaten/kota yang akan mengakhiri status tanggap darurat juga diminta untuk mempertimbangkan perpanjangan minimal 7 hari sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

“Terakhir Gubernur minta untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), mengantisipasi gagal panen karena kekeringan dan selalu
berkoordinasi dengan semua pihak,” tandasnya.

error: Content is protected !!