BERITA62.COM, Barito Timur – Satlantas Polres Barito Timur merilis jadwal Pelayanan SIM Keliling untuk memudahkan warga di wilayah hukum Polres Barito Timur dalam perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kasatlantas Polres Barito Timur Iptu Ihsan Tio Basir dalam keterangannya menjelaskan, pelayanan SIM Keliling akan tersedia pada hari-hari tertentu dan lokasi yang telah ditentukan.
Adapun jadwal dan hari Pelayanan SIM Keliling dimaksud yaitu setiap hari Selasa di Kantor Camat Dusun Timur, Kamis di Bundaran Pasat Panas dan hari Jumat di Kantor Camat Dusun Tengah.
“Pelayanan ini disediakan untuk memudahkan warga dalam perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah membawa KTP asli dan dua lembar fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat serta surat tes psikologi,” jelas Kasatlantas, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia mengingatkan masyarakat Barito Timur agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Simak jadwal Pelayanan SIM Keliling dan pastikan persyaratan anda lengkap untuk memperpanjang SIM tanpa masalah, kami dari Polres Barito Timur akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kasatlantas. (GRA)