TPM Itjen Kemenkumham Verifikasi Lapangan Rutan Tamiang Layang

TPM Itjen Kemenkumham saat melakukan Kunjungan verifikasi lapangan di Rutan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Rabu, 30 Agustus 2023. (Foto: Humas Rutan Tamiang Layang)

BERITA62.COM, Barito Timur – Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) melakukan verifikasi lapangan ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Rabu, 30 Agustus 2023.

Verifikasi lapangan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan wawancara/desk evaluasi mandiri yang sudah dilaksanakan secara daring pada 22 Agustus 2023 lalu sebagai rangkaian penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Rutan Tamiang Layang.

Dalam verifikasi lapangan tersebut sebanyak 5 anggota TPM mendatangi Rutan Tamiang Layang untuk melakukan crosscheck keterpaduan data dan pemaparan yang disampaikan sebelumnya pada sesi wawancara dengan kondisi nyata di lapangan.

Kedatangan tim TPM diterima dengan yel-yel yang penuh semangat persembahan dari pegawai Rutan Tamiang Layang.

Dalam sambutannya Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma mengatakan, Rutan Tamiang Layang terus berkomitmen melakukan pembangunan ZI dengan melakukan berbagai inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan.

“Bagian terpenting dari pembangunan ZI bukan sekadar raihan predikat WBK, tapi bagaimana implementasinya dapat memberikan nilai positif bagi kalangan internal dan eksternal.” ucapnya.

Surya berharap dengan verifikasi lapangan itu TPM dapat melihat secara langsung komitmen Rutan Tamiang Layang untuk dapat meraih predikat WBK pada tahun ini.

Didampingi oleh Kepala Rutan dan Ketua Tim ZI Sri Rahayu, TPM meninjau langsung sarana dan prasarana serta pelayanan yang ada di Rutan seperti ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), loket layanan prioritas, ruang layanan kunjungan, ruang layanan video call WBP hingga blok hunian.

Selanjutnya hasil verifikasi lapangan tersebut akan dijadikan bahan rujukan untuk tahapan selanjutnya, yakni menentukan satker mana saja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB. (ASR)

error: Content is protected !!