BERITA63.COM, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Kamis, 20 April 2023.
“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal, tadi sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2023 Masehi,” kata Yaqut dalam pernyataan pers usai sidang.
Dia menyampaikan, berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit, dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.
Posisi tersebut belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Yaqut, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kementerian Agama di sejumlah titik di Indonesia.
“Serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 123 titik di seluruh Indonesia,” ujar Yaqut.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menteri Agama mengimbau agar seluruh umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
“Jika ada perbedaan dalam pelaksanaan [waktu] Idulfitri, kami berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki. Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai, dan saling bertoleransi satu dengan yang lain,” ujarnya.
Turut hadir dalam sidang isbat, antara lain, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. (UN)