BERITA62.COM, Barito Timur – Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD serta Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kamis, 9 Februari 2023.
MoU dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur itu ditandatangani di Ruangan Lounge D’ Bartime Mapolres Barito Timur dan dihadiri para pimpinan bank, kepala kantor, kepala dinas serta perwakilan perusahaan swasta.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk menandatangani MoU tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Barito Timur akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 83 desa pada Agustus 2023 mendatang. Karena itu situasi Kamtibmas yang kondusif sangat penting untuk dijaga bersama.
“Setelah dihadapkan dengan pilkades, berlanjut Pilpres (pemilihan presiden). Ini tanggung jawab kita semua menjaga situasi, berkolaborasi, bagaimana sama-sama melihat situasi kamtibmas,” ujar Kapolres.
Dia melanjutkan, saat ini Indonesia juga masih dihadapkan pada tantangan inflasi. Oleh karena itu, Kapolres menyampaikan agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi mengupayakan masyarakat tetap tenang guna mengendalikan inflasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Timur H Ahmadi yang turut menandatangani MoU, menyatakan siap melakukan yang terbaik dan bekerja sama dengan Polri, TNI, pemerintah daerah dan pihak lain untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan strategi kebijakan hasil Rakernas Kementerian Agama 2023.
“Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Politik identitas dipastikan akan marak, kegiatan keagamaan bisa disusupi agenda politik yang memecah belah masyarakat. Atas dasar ini, akselerasi penguatan moderasi beragama beragama dalam menangkal potensi politik identitas menjadi keniscayaan,” kata Ahmadi. (ASR)