Berita  

Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Tahun 2022, Ini Jadwal Kloter Pertama

Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun tahun 2022. (Foto: kemenag.go.id)

TEKIWE.COM, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun tahun 2022 ini.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu, 24 April 2022.

Yaqut mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 13 April 2022 lalu.

Menag menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. (HK)