Berita  

Presiden Soal Banjir Sintang: Kita Harus Perbaiki Daerah Tangkapan Hujan

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung, di Gerbang Tol Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa, 16 November 2021. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis

TEKIWE.COM, Lebak – Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat disebabkan oleh kerusakan pada daerah tangkapan hujan atau catchment area. Rusaknya daerah tangkapan hujan tersebut kemudian menyebabkan Sungai Kapuas meluber.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya selepas meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa, 16 November 2021.

“Iya itu kan memang karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun dan itu harus kita hentikan karena memang masalah utamanya ada di situ sehingga Kapuas itu meluber karena daerah tangkapan hujannya rusak, itu yang lagi ingin kita perbaiki,” ujar Presiden.

Untuk memperbaiki daerah tangkapan hujan tersebut, Presiden melanjutkan, pemerintah akan membangun persemaian atau nursery yang diiringi dengan penghijauan baik di daerah-daerah hulu maupun di daerah-daerah tangkapan hujan itu sendiri.

“Di catchment area itu memang harus diperbaiki karena kerusakannya memang ada di situ. Kedua, memang ada hujan yang lebih ekstrem dari biasanya,” imbuhnya.

Sejak awal terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang, Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK untuk mempelajari penyebab dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi banjir di Sintang.

Dihubungi setelah peresmian Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal yang disampaikan Presiden.

“Tentang rehabilitasi lahan seperti yang disampaikan Presiden, ke depan kita perlu betul-betul melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta melaksanakan penegakan hukum yang tegas untuk berbagai kemungkinan pelanggaran atas tata ruang, termasuk ruang-ruang terbuka untuk air,” ucap Basuki.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan sejumlah faktor penyebab banjir Sintang, antara lain curah hujan lebat sejak akhir Oktober sampai awal November 2021 yang secara kumulatif sebesar 294 milimeter menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 meter kubik perdetik.

Jumlah tersebut melebihi kapasitas tampung sungai-sungai sebesar 12.279,80 meter kubik per detik, sehingga terjadi luapan dengan debit yang sangat besar, yaitu 3.597,32 meter kubik per detik.

“Untuk ke depan, kita perlu merencanakan pola permukiman yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan kearifan lokal yang lebih aman dari banjir, seperti rumah panggung,” ucap Siti. (TGH/BPMI SETPRES/UN)