TEKIWE.COM, Bogor – Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana terorisme menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa, 9 November 2021.
Para narapidana teroris tersebut berjanji setia, berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan Kodim hingga Kementerian Sosial.
“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan ikrar setia, narapidana terorisme kembali kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada narapidana terorisme sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 narapidana tersebut.
“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya, terutama dalam membina Napiter,” pesan Soejonggo.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar NKRI tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia dan pemersatu bangsa.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara,” ujar Thurman.
“Juga bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” lanjutnya.
Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, Amad Fauzan mengaku beruntung mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas. Ia berterimakasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak dikriminatif narapidana walau terbilang berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinary.
“Terimakasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif, hal itu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik,” tuturnya.
Ia berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Berikut nama-nama 34 narapidana terorisme Lapas Gunung Sindur yang Berikrar setia NKRI:
Abdur Rochim Bin Warno, Achmad Fauzan , Al Anshory Bin Hamsanin, Afan Nafa Bin Khuzaini, Aldi Oktavery Bin Frisman, Ali Muhammad Amin Bin As’ad, Ali Ragusman Bin Suyamto, Asep Zurochman Bin Aweh, Budi Trikaryanto Bin Panut Cipto Mulyono (Alm), Cepi Kurniawan Bin Jupri, Dedi Kusnadi Bin Totok Darmojo (Alm), Dindin Arifien SeI Bin H Abar Sobari,
Kemudian Drs Muhammad Hambali Bin Abdul Rohman (Alm), Fahmin Bin Ahmad Meno Hamid, Hadi Masykur Bin Djarwadi (Alm), Hasanudin Bin As’adi, Hari Setiawan Bin Siswo Utomo, Imarudin Ap Bin As’adi (Alm), Ismarwan Bin M Yusuf (Alm), Jamaluddin Musthofa Bin As’adi, Joan Puji Santosa Bin Oesman (Alm), Juher Bin Sarno,
Selanjutnya Juju Juharyadi Bin Abdul Latif (Alm), Moh Taufik Bin Bulloh Abdulloh (Alm), Muh Jamaluddin Bin Kromo Semito (Alm), Mulyani Bin Ahim, Rochis Bin Sukairi, Syuhada Bin Jenab, Wardi Alias Akhy Wardi, Wasim Bin Jupri, Wawan Wicaksono Bin Widaggi Setyo Wardono, Wedi Nopriadi Bin H Muhtar Ismail (Alm), Yanto Bin Jaka Daron, Yunus Trianto Bin Salam dan Iksan Onoly Bin Buhary Onoly. (HUMAS RUTAN TAMIANG LAYANG)